BUKU PEDOMAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) INTEGRATIF

LPMP Kamis, 20 Juli 2023 13:01 WIB
514x ditampilkan Download Featured Penelitian

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadlirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya kepada kita, sehingga kami dapat merampungkan penyusunan Buku Pedoman KKN Integratif Tahun 2023 Institut llmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep. Shalawat serta Salamullah semoga tetap dicurahlimpahkan ke haribaan Nabi Muhammad Saw. kepada keluarganya, sahabat dan kepada tabiin.

Pada dasarnya, KKN memiliki makna yang sangat strategis baik sebagai wujud dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi ataupun sebagai upaya pembinaan mahasiswa untuk dapat mengetahui, menyelami serta menyatu dengan kehidupan masyarakat. Di samping itu KKN dimaksudkan sebagai mediator, motivator, dinamisator serta katalisator antara mahasiswa dengan masyarakat. Bertitik tolak dari misi dan persepsi itulah peran mahasiswa dalam KKN bukan sebagai pekerja, tetapi bertindak sebagai penggerak terhadap aktualisasi persoalanpersoalan kemasyarakatan untuk selanjutnya berpartisipasi secara aktif, profesional dan elegan dalam menemukan dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang mereka hadapi sehingga dapat diselesaikan bersama secara tepat dan akurat bersama-sama dengan masyarakat dalam kehidupan yang nyata. Karenanya, Buku Pedoman ini disusun untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan KKN.

Dalam Buku Pedoman ini berisi aturan-aturan teknis yang relevan dengan prosedur kerja KKN Tahun 2023. Diharapkan mahasiswa maupun Dosen Pembimbing Lapang (DPL) betul-betul membaca, memahami, serta menelaah aturan-aturan dimaksud sehingga diharapkan memiliki bekal pengetahuan dari awal hingga akhir kegiatan KKN. Dalam penyusunan yang teramat singkat, kami berharap semoga Buku Pedoman ini bermanfaat bagi peserta KKN. Segala kekurangan yang terdapat di dalamnya, hendaknya peserta KKN lebih proaktif berkonsultasi dengan DPL dan atau Panitia.

Oleh karena itu, guna kesempurnaan penyusunan Pedoman KKN ini, kritik dan saran tetap kami terima, dan hanya kepada Allah jualah kami berserah diri. 

Kepala LP2M 

 

Paisun, M.Pd.